Berbeda Pendapat Tanpa Permusuhan: Adab yang Dilupakan

Dalam kehidupan umat Islam, perbedaan pendapat adalah sebuah keniscayaan. Ia tidak dapat dihindari karena manusia diciptakan dengan latar belakang, pemahaman, dan pengalaman yang berbeda. Bahkan dalam persoalan agama sekalipun, para ulama terdahulu telah banyak menunjukkan bagaimana mereka berbeda pendapat, namun tetap saling menghargai dan menjaga ukhuwah. Sayangnya, fenomena yang terjadi hari ini justru seringkali mencoreng nilai-nilai Islam dalam menyikapi perbedaan pendapat. Permusuhan, cacian, dan saling menyesatkan seolah menjadi “kewajaran”. Padahal, Islam mengajarkan adab dan akhlak mulia dalam menyampaikan pendapat dan menyikapi perbedaan.Tidak Mencaci atau Menghina.
Dalam menyikapi perbedaan pendapat, Islam sangat melarang umatnya untuk mencaci atau menghina. Firman Allah SWT dalam QS. Al-Hujurat ayat 12 sangat jelas:
يَٰٓأَيُّهَا ٱلَّذِينَ ءَامَنُواْ ٱجۡتَنِبُواْ كَثِيرٗا مِّنَ ٱلظَّنِّ إِنَّ بَعۡضَ ٱلظَّنِّ إِثۡمٞۖ وَلَا تَجَسَّسُواْ وَلَا يَغۡتَب بَّعۡضُكُم بَعۡضًاۚ أَيُحِبُّ أَحَدُكُمۡ أَن يَأۡكُلَ لَحۡمَ أَخِيهِ مَيۡتٗا فَكَرِهۡتُمُوهُۚ وَٱتَّقُواْ ٱللَّهَۚ إِنَّ ٱللَّهَ تَوَّابٞ رَّحِيمٞ
“Wahai orang-orang yang beriman! Jauhilah banyak dari prasangka, sesungguhnya sebagian prasangka itu dosa dan janganlah kamu mencari-cari kesalahan orang lain dan janganlah ada di antara kamu yang menggunjing sebagian yang lain. Apakah ada di antara kamu yang suka memakan daging saudaranya yang sudah mati? Tentu kamu merasa jijik. Dan bertakwalah kepada Allah, sesungguhnya Allah Maha Penerima tobat, Maha Penyayang”
Cacian, hinaan, dan makian dalam perbedaan pendapat justru mengarah pada perilaku ghibah dan tuduhan buruk (su’udzan). Hal ini jelas dilarang dalam Islam dan bertentangan dengan prinsip ukhuwah. Nabi Muhammad SAW bersabda:
لَيْسَ المُؤْمِنُ بِالطَعَّانِ، وَلَا اللَعَّانِ، وَلَا الفَاحِشِ، وَلَا البَذِءِ
“Bukanlah seorang mukmin itu orang yang suka mencela, mengutuk, berkata keji, dan berkata kotor.” (HR. Tirmidzi).
Menggunakan Bahasa yang Lembut dan Santun.
Adab lainnya adalah menjaga lisan dan menggunakan bahasa yang lembut. Dalam QS. Luqman: 19, Allah SWT berfirman:
وَٱقۡصِدۡ فِي مَشۡيِكَ وَٱغۡضُضۡ مِن صَوۡتِكَۚ إِنَّ أَنكَرَ ٱلۡأَصۡوَٰتِ لَصَوۡتُ ٱلۡحَمِيرِ
“Dan sederhanalah kamu dalam berjalan, dan lunakkanlah suaramu. Sesungguhnya seburuk-buruk suara ialah suara keledai.”
Ayat di atas tidak hanya mengatur volume suara secara harfiah, tetapi juga mengandung makna untuk tidak berkata kasar, keras, dan merendahkan orang lain dalam berbicara atau berdebat baik secara luring maupun daring (termasuk dalam media sosial).
Ulama besar seperti Imam Asy-Syafi’i juga pernah berkata: “Pendapatku benar, namun bisa saja salah. Pendapat orang lain salah, namun bisa saja benar.” Sikap rendah hati dan tidak merasa paling benar ini mencerminkan akhlak mulia dalam menyikapi perbedaan pendapat.
Bersikap Amanah dalam Menyampaikan Pendapat
Etika ilmiah (amanah ilmiyyah) sangat penting dalam perbedaan pendapat. Jangan sampai seseorang hanya menukil sebagian ucapan atau dalil lawan debatnya demi memenangkan argumen. Islam mengajarkan kejujuran dan keadilan dalam menyampaikan pendapat, bahkan terhadap pihak yang berbeda pandangan. Imam Nawawi rahimahullah dalam Adabul Fatwa menyatakan: “Wajib bagi seorang yang menyampaikan ilmu atau fatwa untuk berlaku adil dan amanah, serta tidak menyembunyikan kebenaran walaupun tidak sesuai dengan pendapatnya”. Oleh karena itu, mengutip pendapat harus dilakukan secara utuh dan adil, disertai argumentasi, bukan dengan tendensi menjatuhkan. Tidak Mengklaim Kebenaran Mutlak. Islam mengajarkan bahwa kebenaran sejati hanyalah milik Allah SWT. Maka, tidak pantas bagi seseorang mengklaim pendapatnya sebagai satu-satunya kebenaran dan menyalahkan semua pendapat lain.
Dalam fiqih, kita diajarkan tentang adanya ruang ijtihad yang memungkinkan lahirnya ragam pendapat. Sikap inklusif ini sangat penting dalam menjaga persaudaraan di tengah umat.
Dalam hal ijtihadiyyah (yang bukan pokok agama), perbedaan bukanlah sesuatu yang haram. Bahkan dalam banyak kitab klasik, perbedaan pendapat justru memperkaya khazanah keilmuan Islam. Imam Malik rahimahullah berkata: “Saya hanyalah seorang manusia, terkadang salah, terkadang benar. Oleh karena itu, telitilah pendapatku. Bila sesuai dengan Al-Qur’an dan Sunnah, ambillah; dan bila tidak sesuai dengan Al-Qur’an dan Sunnah, tinggalkanlah”. Beliau juga menyatakan “Siapa pun perkataannya bisa ditolak dan bisa diterima, kecuali hanya Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam sendiri”.
Perbedaan pendapat adalah rahmat jika disikapi dengan adab dan akhlak yang baik. Sebaliknya, ia menjadi sumber fitnah dan permusuhan bila dibumbui dengan kesombongan dan kejahilan. Sudah sepatutnya umat Islam kembali meneladani akhlak para ulama salaf dalam menyikapi perbedaan: santun, adil, jujur, dan tidak mudah mencela. Maka, marilah kita menata ulang cara kita berbeda pendapat. Karena bukan pendapatnya yang salah, tetapi cara menyampaikannyalah yang seringkali menyakitkan.
والله أعلم بالصواب

Tinggalkan komentar